❗❗ RUSTPRO Kini Hadir 24 Jam | Senin - Minggu 🔴 Kami Telah Hadir Di Wiyung Surabaya

Apa Itu Yellow Box Junction, Kotak Kuning di Lampu Merah

apa itu yellow box junction

Yellow Box Junction merupakan salah satu instrumen penting dalam manajemen lalu lintas yang kerap ditemui di persimpangan jalan-jalan protokol kota besar.

Namun, sebenarnya apa itu Yellow Box Junction dan apa fungsinya dalam keberlangsungan lalu lintas di jalan raya?

Di bawah ini, rustpro.id sudah menyiapkan informasi selengkapnya untuk Anda!

Apa Itu Yellow Box Junction?

Yellow Box Junction adalah sebuah area di persimpangan jalan yang ditandai dengan garis diagonal berwarna kuning yang membentuk kotak.

Fungsi utama dari Yellow Box Junction adalah untuk mencegah kemacetan di persimpangan dan memastikan lalu lintas tetap lancar.

Dikutip dari otomotif.tempo.co, tanda ini pertama kali diperkenalkan pada tahun 1967 di Britania Raya, namun baru diterapkan di Indonesia pada pertengahan tahun 2015 dengan nama Simpang Berkotak Kuning, atau terjemahan dari Yellow Box Junction.

Dilansir melalui catatan.tmcpoldametro.net, para pengguna jalan wajib menahan gas kendaraannya kendati lampu lalu lintas menunjukkan tanda hijau apabila masih ada kendaraan lain di kotak kuning tersebut.

Para pengguna jalan baru boleh diperkenankan maju jika sudah tidak ada lagi kendaraan di dalam Yellow Box Junction.

Selain itu, pengguna jalan juga dilarang berhenti di simpang berkotak kuning ini. Tujuannya tentu agar menambah keefektifan lampu rambu lalu lintas dalam mengatasi kemacetan.

Makanya, Yellow Box Junction sangat berguna diterapkan di persimpangan jalan yang padat dan di jalan-jalan protokol.

Bagi pengguna jalan yang nekat memasuki area Yellow Box Junction ketika masih ada kendaraan lain dalamnya, maka pengendara tersebut telah melanggar aturan lalu lintas dan perlu untuk ditindak.

Adapun sanksi tegas yang akan menjerat pelanggar aturan ini. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelanggar akan diancam kurungan penjara selama dua bulan atau denda uang sebesar Rp 500 ribu.

So, jika Anda berada di persimpangan yang ada kotak berwarna kuning dan kondisi lalu lintasnya masih tersendat, sebaiknya Anda menahan diri dan tidak memaksa memajukan kendaraan meski lampu sudah menunjukkan warna hijau.

Jangan Abaikan Karat pada Mobil! Segera Lindungi bersama Rustpro!

Karat kerapkali dianggap sepele oleh sebagian besar pemilik mobil. Padahal, karat tidak hanya merusak tampilan tetapi juga bisa menimbulkan sejumlah bahaya.

Salah satu bahaya paling mengerikan yang ditimbulkan dari kehadiran karat pada mobil adalah pengeroposan yang berujung pada patahnya sasis.

Bayangkan ketika Anda melewati jalanan berlubang dan bergelombang, kemudian sasis mobil mengalami patah. Tentu ini sangat mengancam keselamatan Anda saat berkendara.

Oleh karena itu, penting untuk melindungi mobil dari karatan, yakni dengan menggunakan cat pelapis anti karat.

Baca Juga: Simak 4 Tips agar Tidak Kena Tilang Polisi!

Rustpro: Dokternya Karat Mobil Bergaransi 8 Tahun

Di Rustpro, kamu bisa mendapatkan layanan anti karat mobil yang bergaransi sampai 8 tahun.

Tidak hanya itu, kamu juga bisa melakukan penyemprotan ulang setiap tahunnya secara GRATIS untuk memastikan mobil selalu terlindungi dari korosi.

Lantas, bagaimana kalau mobil sudah terlanjur berkarat?

Tenang, Rustpro punya alat khusus bernama Rust Buster yang baru pertama ada di Indonesia, yang mampu membasmi karat pada logam-logam hanya dalam waktu 15 menit.

Jadi, tunggu apa lagi? Segera lindungi mobil keluarga Anda dari bahaya karat sekarang! Hubungi Rustpro melalui WhatsApp di nomor 0856-9326-7772!

Buat Anda yang berada di lokasi sekitar Jakarta, Cirebon, dan Surabaya, silahkan hubungi cabang Rustpro terdekat melalui kontak narahubung berikut ini.

RustPro Pengangsaan Dua

Alamat: Jl. Pegangsaan Dua No.68, RT.3/RW.19, Pegangsaan Dua, Kec. Kelapa Gading, Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14250.

No. CS: Klik di sini

RustPro Bintaro

Alamat: Jln Raya Pondok Betung no 18 RT 06 RW 02 Bintaro Sektor 3. Kel. Pd. Karya, Bintaro, Kec. Pd. Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten 15225.

No. CS: Klik di sini

RustPro Cirebon

Alamat: Jl. Kesambi.74A, Drajat, Kec. Kesambi Kota Cirebon Jawa Barat, Lantai 2, Kota Cirebon, Jawa Barat 45133.

No. CS: Klik di sini

RustPro Surabaya

Alamat: Jl. Raya Wiyung No.17, Babatan, Kec. Wiyung, Surabaya, Jawa Timur 60228.

No. CS: Klik di sini

Demikianlah informasi mengenai apa itu Yellow Box Junction atau Simpang Berkotak Kuning yang ada di lampu merah.

Buat kalian yang sangat peduli dengan mobil keluarga, pastikan untuk melindunginya dari bahaya karat! Segera bawa ke Rustpro sekarang!