Proses balik nama mobil merupakan langkah penting yang harus dilakukan saat membeli kendaraan bekas.
Hal ini bertujuan untuk mengubah kepemilikan resmi di mata hukum, sehingga pemilik baru tidak perlu khawatir saat mengurus administrasi atau saat terjadi hal-hal tak terduga di kemudian hari.
Namun, banyak orang yang masih bingung mengenai biaya balik nama mobil dan prosesnya.
Dalam artikel ini, rustpro.id akan membahas secara detail berapa biaya yang dibutuhkan, serta langkah-langkah yang perlu diikuti untuk menyelesaikan proses balik nama mobil dengan mudah dan cepat.
Biaya Balik Nama Mobil
Biaya yang terlibat dalam proses balik nama mobil memang beragam, tetapi dengan pemahaman yang baik, Anda akan terhindar dari biaya-biaya tak terduga.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri, biaya balik nama mobil meliputi:
- Biaya pendaftaran balik nama mobil: Rp 100.000
- Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 1% dari harga beli. Jadi, jika harga beli mobil adalah Rp 200 juta, maka biaya BBNKB sebesar Rp 2 juta.
- Biaya pembuatan STNK baru: Rp 200.000
- Biaya TNKB: Rp 100.000
- Biaya mengurus surat atau dokumen mutasi: Rp 250.000
- Biaya pembuatan BPKB: Rp 375.000
Untuk mengestimasi total biaya balik nama mobil, Anda bisa mempertimbangkan ongkos bensin menuju Polda dan Samsat, biaya makan siang, hingga fotokopi berkas-berkas persyaratan yang diperlukan.
Syarat Balik Nama Mobil
Tujuan dari balik nama dokumen mobil adalah supaya pemilik mobil yang baru sama-sama memiliki ketenangan.
Dengan balik nama mobil, pemilik baru akan merasa tenang karena mobil bekas yang baru dibelinya telah sah menjadi miliknya dengan bukti dari surat-surat kendaraannya yang sudah atas nama dia.
Sedangkan untuk pemilik lama, proses balik nama akan membantunya terbebas dari tanggungan pajak progresif yang dihitung berdasarkan jumlah kendaraan yang dimiliki.
Untuk mengurus proses balik nama mobil, terdapat beberapa dokumen yang perlu Anda siapkan, diantaranya:
- Fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
- Fotokopi KTP pemilik lama dan pemilik baru.
- Fotokopi Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang ingin dibalik nama.
- Fotokopi hasil pengesahan cek fisik yang dilakukan di kantor Samsat.
- Fotokopi kwitansi atau tanda bukti pembelian mobil yang ditandatangani oleh pembeli dan penjual di atas materai Rp 10.000.
Jangan lupa untuk fotokopi seluruh berkas syarat balik nama mobil sebanyak dua rangkap atau lebih untuk berjaga-jaga agar Anda tidak repot bolak-balik ke tukang fotokopi.
Cara Balik Nama Mobil
Urutan cara balik nama mobil bisa kamu mulai dengan mengurus dokumen balik nama STNK di Samsat daerah tempat kendaraan terdaftar. Jadi, misalkan pemilik mobil lama mendaftarkan kendaraannya sesuai alamat domisilinya di wilayah Jakarta Timur, maka Anda harus mengurusnya ke Samsat Jakarta Timur.
Untuk lebih jelas mengenai prosedur balik nama mobil, simak informasinya berikut ini.
Balik Nama STNK Mobil
- Datangi kantor Samsat daerah tempat mobil terdaftar.
- Kunjungi loket cek fisik dan pendaftaran balik nama STNK.
- Serahkan bukti cek fisik, STNK asli beserta fotokopi, fotokopi BPKB, fotokopi KTP pemilik baru, dan kwitansi pembelian mobil ke petugas loket Samsat.
- Lakukan pembayaran tagihan.
- Tunggu bukti pembayaran cetak STNK baru diterbitkan.
Balik Nama BPKB Mobil
- Datangi Polda setempat sesuai dengan alamat KTP pemilik baru.
- Isi formulir yang disediakan.
- Tunggu sampai dipanggil petugas untuk melunasi tagihan pembayaran ke bank.
- Simpan tanda terima yang diberikan petugas.
- Ambil BPKB baru di loket yang sudah disediakan dengan menunjukkan tanda terima.
Berapa Biaya Balik Nama Mobil di Biro Jasa?
Buat Anda yang cukup disibukkan dengan aktivitas sehari-hari, tidak ada salahnya untuk menggunakan layanan dari biro jasa.
Anda bisa meminta rekomendasi biro jasa balik nama mobil terpercaya ke teman atau kerabat terdekat.
Biro jasa tentu sudah terbiasa dalam mengurus dokumen-dokumen kendaraan, termasuk balik nama dokumen kepemilikan mobil.
Akan tetapi, Anda harus rela merogoh kocek lebih dalam untuk membayar biaya jasanya. Umumnya, ongkos jasa ini berkisar Rp 150.000 hingga Rp 180.000.
Namun, angka tersebut bisa menjadi lebih mahal atau lebih murah, tergantung dari reputasi biro jasa yang Anda pilih.
Perlu diingat juga bahwa angka ini belum termasuk biaya administrasi Samsat, Polda, dan lain-lain.
Baca Juga: Inilah 5 Cara Pasang Resonator Knalpot Mobil yang Aman
Itulah biaya balik nama mobil di Jakarta dan beberapa kota besar lainnya di Indonesia.
Dengan informasi biaya atau harga balik nama mobil bekas ke nama anda, semoga bisa membantu anda dalam mempersiapkan anggarannya.
Nah, perlu diperhatikan juga, bahwa besarnya biaya pada setiap kota memiliki perbedaan, jadi jangan sampai salah!
Yuk, Lindungi Mobil dari Karat sebelum Rugi Puluhan Juta!
Ketika Anda sudah mengganti nama mobil bekas tersebut menjadi nama Anda sendiri, segera lindungi komponen-komponen pentingnya dari bahaya karat atau korosi!
Karat atau korosi bisa bikin mobil keropos dan berpotensi membuat sasis patah. Jika ini terjadi, siap-siap Anda akan rugi puluhan juta untuk merestorasinya.
Nah, sebelum Anda merugi dengan nominal yang besar, lebih baik investasikan uang Anda untuk melapisi mobil dengan anti karat mobil.
Rustpro adalah tempat terbaik untuk melindungi mobil Anda dari bahaya korosi dengan layanan anti karat mobil bergaransi 8 tahun.
Apabila ditemukan karat pada mobil bekas yang baru saja Anda beli, kami punya alat khusus Rust Buster yang dapat membasmi karat pada mobil hanya dalam 15 menit.
Jadi, tunggu apa lagi? Sayangi mobil Anda sekarang dengan anti karat mobil dari Rustpro! Reservasikan kedatangan Anda melalui WhatsApp CS di nomor 0812-1130-9522!
Untuk Anda yang berdomisili di wilayah sekitar Jakarta, Cirebon, dan Surabaya, cabang Rustpro tersedia di alamat berikut ini.
RustPro Pengangsaan Dua
Alamat: Jl. Pegangsaan Dua No.68, RT.3/RW.19, Pegangsaan Dua, Kec. Kelapa Gading, Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14250.
No. CS: Klik di sini
RustPro Cirendeu
Alamat: Jl. Raya Cirendeu No.2A, RT.14/RW.3, Cireundeu, Kec. Ciputat Tim., Kota Tangerang Selatan, Banten 15419.
No. CS: Klik di sini
RustPro Cirebon
Alamat: Jl. Kesambi.74A, Drajat, Kec. Kesambi Kota Cirebon Jawa Barat, Lantai 2, Kota Cirebon, Jawa Barat 45133.
No. CS: Klik di sini
RustPro Surabaya
Alamat: Jl. Raya Wiyung No.17, Babatan, Kec. Wiyung, Surabaya, Jawa Timur 60228.
No. CS: Klik di sini
Itulah pembahasan mengenai biaya balik nama mobil yang harus anda keluarkan nantinya.
Jangan lupa sisihkan biaya tersebut untuk pasang anti karat di Rustpro!
Lindungi mobil atas nama anda dari masalah karat yang merugikan!