❗❗ RUSTPRO Kini Hadir 24 Jam | Senin - Minggu 🔴 Kami Telah Hadir Di Wiyung Surabaya

Penggunaan Kaca Film untuk Kaca Depan Mobil yang Ideal

kaca film untuk kaca depan mobil

Kaca Film untuk Kaca Depan Mobil– Mengendarai mobil di bawah terik matahari atau cahaya lampu malam hari bisa menjadi tantangan bagi seorang pengemudi. Untuk itu, banyak pengemudi yang memilih untuk menggunakan kaca film untuk kaca depan mobilnya. Namun, memilih persentase kaca film yang tepat untuk kaca depan mobil merupakan pertanyaan besar bagi banyak orang.

Lantas, berapa persen kaca film untuk kaca depan mobil?

Melalui artikel ini, kami akan menjawab pertanyaan tersebut. Maka dari itu, silahkan simak penjelasan kami berikut ini sampai selesai, ya!

Kaca Film untuk Kaca Depan Mobil

Kaca film adalah lapisan tipis yang ditempelkan pada permukaan kaca mobil. Tujuannya adalah untuk mengurangi panas dan silau matahari, serta memberikan privasi bagi pengemudi dan penumpang.

Sementara itu, persentase kaca film untuk kaca depan mobil disarankan oleh para ahli otomotif untuk menggunakan yang berukuran 20%. Hal ini agar pengemudi tetap dapat nyaman melihat pandangannya ke luar tanpa harus merasa silau. Namun jika 20% masih dirasa kurang menghalau cahaya, maka batas maksimal yang disarankan oleh para ahli adalah menggunakan kaca film dengan persentase 40%.

Setidaknya hal tersebut mengacu pada aturan pemasangan kaca film mobil di Indonesia yang diatur dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 439/U/Phb-76 tentang Penggunaan Kaca Pada Kendaraan Bermotor. Dalam aturan tersebut, terdapat 6 (enam) poin yang diatur, diantaranya:

  1. Kendaraan-kendaraan bermotor yang diperlengkapi dengan kaca depan, kaca belakang, dan atau kaca samping, kaca-kaca tersebut harus dibuat dari bahan yang tidak mudah pecah, tembus pandangan dari dua arah (sangat bening) dan tidak boleh mengubah serta mengganggu bentuk-bentuk orang atau benda-benda yang terlihat melalui kaca tersebut.
  2. Tanpa mengurangi maksud ketentuan poin 1, boleh dipergunakan kaca berwarna atau kaca yang berlapis bahan berwarna (film coating), asal dapat tembus cahaya dengan persentase penembusan cahaya tidak kurang dari 70 persen.
  3. Tanpa mengurangi maksud ketentuan poin 1 dan 2, kaca depan dan atau kaca belakang boleh dipergunakan kaca berwarna atau kaca yang berlapis bahan pewarna (film coating) dengan persentase penembusan cahaya tidak kurang dari 40 persen sepanjang sisi atas (bagian kaca) yang lebarnya tidak lebih dari sepertiga tinggi kaca yang bersangkutan.
  4. Penggunaan bahan-bahan untuk lapisan berwarna pada kaca-kaca sebagaimana dimaksud dalam poin 2 dan 3 tidak menimbulkan pemantulan-pemantulan cahaya-cahaya baru, selain pantulan-pantulan cahaya yang biasa terdapat pada kaca-kaca bening.
  5. Dilarang menempatkan atau menempatkan sesuatu pada kaca-kaca kendaraan bermotor, kecuali jika hal itu dimaksud untuk kepentingan pemerintah, yang penempatannya tidak boleh mengganggu kebebasan pandangan pengemudi.
  6. Yang dimaksud dengan presentasi penembusan cahaya adalah: angka yang menunjukkan perbandingan antara jumlah cahaya setelah menembus kaca tembus pandangan dan jumlah cahaya sebelum menembus kaca yang bersangkutan.

Bahaya Menggunakan Kaca Film Mobil Terlalu Gelap

Penggunaan kaca film untuk kaca depan mobil memang disarankan untuk tidak terlalu gelap. Hal ini karena penggunaan kaca film mobil yang terlalu gelap dapat menyebabkan potensi bahaya, yakni:

1. Visibilitas Berkendara Menurun

Penggunaan kaca film untuk kaca depan mobil yang terlalu gelap bisa mengurangi visibilitas pengemudi, terutama saat berkendara di malam hari atau dalam kondisi cuaca buruk. Ini tentu bisa meningkatkan risiko kecelakaan di jalan.

2. Pelanggaran Hukum

Di Indonesia, terdapat batasan hukum tentang seberapa gelap penggunaan kaca film untuk kaca depan mobil yang diperbolehkan. Jika kaca film mobil terlalu gelap, tentu hal tersebut merupakan pelanggaran hukum dan bisa saja dijatuhi hukuman berupa denda atau tilang dari pihak berwajib. Selain SK Menhub yang telah disebutkan di atas, aturan lain yang mengatur tentang kaca mobil juga terdapat di Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

3. Komunikasi Non-Verbal Terhambat

Saat berkendara, pengemudi sering kali berkomunikasi dengan pihak lain yang ada di luar mobi, seperti pengendara lain atau tukang parkir melalui kontak mata dan isyarat non-verbal lainnya. Jika kaca film pada kaca depan mobil Anda terlalu gelap, komunikasi ini bisa terhambat yang bisa menimbulkan kesalahpahaman dan bahkan potensi risiko kecelakaan.

Baca Juga: 4 Tips Merawat Kaca Film Mobil agar Selalu Tampak Baru

Cari Kaca Film untuk Kaca Depan Mobil yang Aman? Pakai Domo Film Aja!

Solusi penggunaan kaca film untuk kaca depan mobil yang aman jelas sudah ada di Domo Film.

Domo Film, merupakan produk kaca film premium dari Dokter Mobil Indonesia yang menawarkan beragam fitur penting, mulai dari perlindungan hingga 99% terhadap sinar UV, peningkatan privasi di dalam mobil, hingga perlindungan maksimal terhadap interior mobil Anda.

Dengan kemampuan superior dalam menyerap sinar, Domo Film mampu membatasi pandangan orang dari luar ke dalam kendaraan Anda, memberikan rasa aman dan privasi selama Anda bepergian tanpa harus mengganggu pandangan pengemudi dan penumpang dari dalam. Selain itu, Domo Film juga berfungsi untuk memperkuat kaca mobil, mencegah pecahnya kaca akibat benturan dan melindungi penumpang dari risiko serpihan kaca.

Untuk menjamin kualitas Domo Film, kami memberikan jaminan garansi hingga 8 tahun! Ini tentu saja dapat memberikan rasa percaya diri dan kenyamanan kepada Anda, karena Anda tidak perlu khawatir untuk melakukan penggantian kaca film di waktu dekat.

Sebagai bagian dari Dokter Mobil Indonesia yang berfokus pada layanan perawatan kendaraan, RustPro menawarkan layanan instalasi Domo Film. Kami memiliki tim teknisi yang berpengalaman dan sangat ahli dalam instalasi kaca film, dan akan memberikan berbagai informasi mengenai fungsi kaca film pada mobil.

Untuk informasi lebih lanjut dan penjadwalan instalasi, silakan hubungi layanan Customer Service kami melalui WhatsApp di nomor 0813-1150-2678. Kami juga mendorong Anda untuk menjelajahi berbagai layanan menarik lainnya yang kami tawarkan melalui akun Instagram kami di @rustpro_indonesia. Di sana, Anda dapat menemukan berbagai layanan kami yang menarik, termasuk layanan pemasangan anti karat yang handal dan layanan coating & detailing yang luar biasa.

Bagi Anda yang berada di wilayah Jakarta, Cirebon, dan Surabaya, silakan kunjungi alamat cabang kami berikut ini:

  • RustPro cabang Pengangsaan Dua, Kelapa Gading: Jl. Pegangsaan Dua No.5, RT.7/RW.3, Pegangsaan Dua, Kec. Klp. Gading, Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14250

  • RustPro cabang Cirendeu, Tangerang: Jl. Raya Cirendeu, RT.2/RW.3, Cireundeu, Kec. Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten 15419

  • RustPro cabang Cirebon: Jl. Kesambi No.74A, Kesambi, Kec. Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat 45133

  • RustPro cabang Lontar: Jl. Raya Lontar No.81, Lontar, Kec. Sambikerep, Surabaya, Jawa Timur 60216

Itulah dia informasi seputar penggunaan kaca film untuk kaca depan mobil. dalam memilih kaca film, Anda perlu mempertimbangkan kebutuhan dan kenyamanan Anda dalam berkendara. Jika Anda sering mengendarai mobil di siang hari dan merasa terganggu dengan panas matahari, mungkin Anda membutuhkan kaca film dengan persentase yang lebih rendah.

RUSTPRO

It's My Responsibility