❗❗ RUSTPRO Kini Hadir 24 Jam | Senin - Minggu 🔴 Kami Telah Hadir Di Wiyung Surabaya

Simak 4 Tips agar Tidak Kena Tilang Polisi!

tips agar tidak kena tilang polisi

Salah satu masalah yang seringkali dikhawatirkan ketika berkendara adalah terkena tilang oleh polisi.

Padahal, hal ini bisa saja dihindari dengan mematahui rambu-rambu yang ada di jalan.

Nah, di bawah ini, rustpro.id telah menyiapkan beberapa tips agar tidak kena tilang polisi sehingga perjalanan menjadi aman dan nyaman.

Tips agar Tidak Kena Tilang Polisi

Berikut adalah 4 (empat) tips yang wajib kamu lakukan supaya tidak ditilang polisi:

1. Lengkapi Surat-Surat Berkendara

Ketika berkendara, pastikan selalu membawa surat-surat berkendara secara lengkap dan dalam keadaan yang masih berlaku.

Surat-surat tersebut diantaranya; Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), , dan bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Ketiga dokumen tersebut wajib kamu sertakan ketika berkendara. SIM berfungsi sebagai bukti bahwa kamu sudah memenuhi syarat dan mendapatkan izin untuk berkendara.

Kemudian STNK berfungsi sebagai bukti bahwa kendaraan yang dikendarai sah secara hukum dengan kepemilikan yang jelas, alias bukan barang curian.

Sementara bukti pembayaran pajak berfungsi sebagai bukti bahwa kamu sudah membayar pajak tahunan kendaraan.

2. Memakai Perlengkapan Berkendara dan Sabuk Pengaman

Tips agar tidak kena tilang polisi berikutnya adalah pastikan kamu memakai perlengkapan berkendara dan sabuk pengaman.

Jika kamu berkendara menggunakan sepeda motor, pastikan kamu dan penumpang memakai helm yang sesuai standar yang berfungsi untuk melindungi kepala dari benturan saat terjadi kecelakaan.

Sementara itu untuk pengendara dan penumpang mobil wajib menggunakan sabuk pengaman.

Hal ini bertujuan agar kamu dan penumpang tidak terpental dari tempat duduk ketika rem mendadak atau saat terjadi kecelakaan.

3. Pastikan Jumlah Penumpang Tidak Melebihi Kapasitas Kendaraan

Tips berikutnya yang perlu kamu lakukan agar tidak kena tilang polisi adalah membawa penumpang dengan jumlah yang tidak melebihi kapasitas kendaraan.

Kalau motor, pastikan kamu tidak berboncengan tidak lebih dari satu orang. Sementara mobil, pastikan jumlah penumpang kamu tidak lebih dari jumlah seat atau kursi, serta sabuk pengaman yang tersedia di kabin.

4.  Taati Rambu-Rambu Lalu Lintas

Cara menghindari tilang polisi yang paling efektif adalah dengan mentaati rambu-rambu lalu lintas yang ada di jalan.

Polisi tentu tidak segan-segan menindak pelaku pelanggar lalu lintas. Maka dari itu, fokuslah dalam berkendara dan perhatikan rambu-rambu yang ada di jalan.

Hal ini tidak hanya membuat kamu terhindar dari tilang polisi, tetapi juga mengurangi risiko kecelakaan.

Baca Juga: Ini Dia 6 Tips Membersihkan Jok Kulit Mobil

Berkendara Semakin Aman dengan Mobil yang Terlindungi dari Karat

Karat atau korosi adalah bahaya yang selalu mengintai kendaraan kamu. Jika mobil sudah berkarat, maka sasisnya menjadi rawan keropos dan bisa patah saat melewati jalanan berlubang atau bergelombang.

Nah, supaya kamu terhindar dari masalah tersebut, segera lapisi mobil kamu dengan cat anti karat Rustpro yang kualitasnya dijamin garansi hingga 8 tahun.

Bersama kami, karat pada mobil kamu akan dibasmi terlebih dahulu menggunakan alat khusus bernama Rust Buster.

Setelah itu, barulah proses pengaplikasian cat anti karat dilakukan pada bagian-bagian mobil yang rentan supaya terhindar dari karat dan pengeroposan hingga bertahun-bertahun ke depan.

Yuk, segera lapisi mobil dengan anti karat Rustpro sebelum keropos dan menyebabkan sasis patah! Hubungi kami melalui WhatsApp di nomor 0812-1130-9522!

Jika kamu berdomisili di wilayah Jakarta, Cirebon, dan Surabaya, kamu bisa menghubungi cabang Rustpro terdekat yang berlokasi di alamat berikut ini.

RustPro Pengangsaan Dua

Alamat: Jl. Pegangsaan Dua No.68, RT.3/RW.19, Pegangsaan Dua, Kec. Kelapa Gading, Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14250.

No. CS: Klik di sini

RustPro Bintaro

Alamat: Jln Raya Pondok Betung no 18 RT 06 RW 02 Bintaro Sektor 3. Kel. Pd. Karya, Bintaro, Kec. Pd. Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten 15225.

No. CS: Klik di sini

RustPro Cirebon

Alamat: Jl. Kesambi.74A, Drajat, Kec. Kesambi Kota Cirebon Jawa Barat, Lantai 2, Kota Cirebon, Jawa Barat 45133.

No. CS: Klik di sini

RustPro Surabaya

Alamat: Jl. Raya Wiyung No.17, Babatan, Kec. Wiyung, Surabaya, Jawa Timur 60228.

No. CS: Klik di sini

Itu dia beberapa tips agar tidak kena tilang polisi di jalan ketika berkendara.

Agar berkendaramu semakin aman, segera lindungi mobil dari karat dan keropos bersama Rustpro! Buruan reservasi sekarang sebelum karat di mobil kamu berubah jadi keropos!