Cara balik nama mobil pajak mati – Siapa yang tidak tergiur dengan penawaran mobil bekas berharga miring?
Namun, seringkali di balik harga terjangkau tersebut, kita menemukan satu isu kecil: pajaknya mati.
Bagi sebagian orang, hal ini bisa jadi pukulan berat karena mengira proses balik nama menjadi sulit.
Namun, taukah Anda bahwa balik nama mobil dengan pajak mati ini cukup mudah.
Berikut kami bahas secara detail seperti apa cara balik nama mobil pajak mati. Yuk simak!
Cara Balik Nama Mobil Pajak Mati
Pajak mati tentu saja bisa menambah beban pikiran, apalagi saat ingin melakukan balik nama.
Namun, dengan informasi yang tepat, Anda bisa melakukannya dengan lancar.
Berikut adalah cara balik nama mobil pajak mati detail yang perlu Anda ketahui:
1. Mempersiapkan Dokumen
Untuk cara balik nama mobil pajak mati yang pertama adalah tentu saja persiapkan dokumen yang dibutuhkan.
Dalam setiap proses administrasi, dokumen menjadi komponen paling krusial. Tanpa kelengkapan dokumen, proses balik nama dapat terhambat.
STNK dan BPKB adalah dokumen utama yang menunjukkan legalitas kendaraan dan kepemilikannya.
Kedua dokumen ini harus asli dan sesuai dengan kondisi mobil.
Selanjutnya, KTP dari pembeli dan penjual memastikan identitas kedua belah pihak, menjadi bukti resmi transaksi.
Faktur mobil menunjukkan asal-usul kendaraan, memastikan bahwa kendaraan tidak bermasalah.
Terakhir, Surat Pernyataan Balik Nama, biasanya tersedia di Samsat, adalah bentuk komitmen dari penjual bahwa mobil akan dialihkan kepemilikannya.
2. Pemeriksaan Fisik Kendaraan
Pemeriksaan fisik kendaraan bukanlah sekadar formalitas.
Ini adalah langkah penting untuk memastikan data yang tertera pada dokumen sesuai dengan kondisi mobil yang sebenarnya.
Dengan begitu, dapat dicegah potensi penipuan atau ketidaksesuaian data.
Setiap detail dari mobil, mulai dari nomor mesin, nomor rangka, hingga warna dan spesifikasi lain, akan diperiksa.
Oleh karena itu, pastikan kondisi mobil sesuai dengan apa yang tertera pada dokumen.
3. Pelunasan Pajak
Pajak kendaraan yang mati bisa menjadi beban tersendiri bagi pemilik baru.
Namun, pelunasan pajak ini tak bisa diabaikan, karena menjadi syarat mutlak dalam proses cara balik nama mobil pajak mati.
Biaya yang harus dikeluarkan untuk melunasi pajak tergantung pada durasi keterlambatan dan jenis kendaraan.
Penting untuk mengecek status pajak kendaraan di awal, sehingga Anda bisa menyiapkan dana yang dibutuhkan.
4. Pembayaran Biaya Balik Nama
Setiap transaksi balik nama kendaraan dikenakan biaya administrasi.
Biaya ini bervariasi, tergantung dari lokasi Samsat dan jenis kendaraan.
Sebagai calon pemilik baru, Anda perlu memastikan bahwa Anda mengetahui biaya yang dikenakan di wilayah Anda.
Biasanya, informasi mengenai biaya ini bisa didapatkan saat kunjungan pertama ke Samsat atau dari teman-teman yang pernah mengalami proses serupa.
5. Pengambilan Dokumen
Setelah semua cara balik nama mobil pajak mati di atas selesai, Anda perlu menunggu beberapa hari sebelum dokumen resmi dengan nama Anda diterbitkan.
Waktu tunggu bisa bervariasi, tergantung beban kerja di Samsat dan efisiensi sistem.
Namun, yang pasti, kesabaran Anda akan terbayar ketika dokumen baru berada di tangan, menandakan bahwa mobil kini resmi menjadi milik Anda.
BACA JUGA: 8 Rekomendasi Mobil Bekas Pajak Murah yang Wajib Dibeli
Balik nama mobil dengan pajak mati memang memerlukan sedikit usaha tambahan.
Namun, dengan persiapan yang matang dan pemahaman cara balik nama mobil pajak mati yang jelas, Anda bisa melakukannya dengan lancar.
Pastikan untuk selalu memperbarui informasi terbaru, karena aturan dan biaya bisa berubah sewaktu-waktu. Selamat mengurus mobil baru Anda!
Biaya Balik Nama Mobil Bekas
Jika anda sudah paham cara balik nama mobil pajak mati, lantas, berapa sih biaya yang harus dikeluarkan untuk mengurus balik nama mobil bekas? Yuk, kita ulas bersama!
1. Biaya Pokok Balik Nama (BPBN)
Biaya pokok ini adalah komponen utama dari seluruh biaya balik nama. Umumnya, tarif ini berkisar antara Rp. 500.000 hingga Rp. 1.500.000, tergantung jenis kendaraan dan daerah tempat Anda mengurusnya.
2. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
PKB dihitung berdasarkan jenis dan tahun mobil.
Untuk mobil yang berusia di bawah 5 tahun, tarifnya bisa mencapai 2,5% dari nilai jual kendaraan.
Sementara untuk mobil yang lebih tua, tarifnya cenderung lebih rendah.
3. Bea Balik Nama (BBN)
BBN biasanya dikenakan sekitar 1% dari harga jual kendaraan.
Namun, ini bisa bervariasi tergantung pada kebijakan daerah masing-masing.
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
Meskipun sebagian besar mobil bekas tidak dikenakan PPnBM, beberapa tipe mobil mewah tertentu mungkin dikenai tarif ini.
Biasanya, tarifnya berkisar antara 10% hingga 125% dari harga jual, tetapi kembali lagi, hal ini sangat tergantung pada jenis mobil.
5. Biaya Administrasi Tambahan
Selain biaya-biaya utama di atas, Anda mungkin juga perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk pengurusan dokumen, pencetakan STNK baru, hingga pembuatan plat nomor.
Biaya tambahan ini umumnya berkisar antara Rp. 100.000 hingga Rp. 300.000.
BACA JUGA: Cara Menghitung Denda Pajak Mobil, Bulanan & Tahunan
Mengurus balik nama mobil bekas memang memerlukan biaya tambahan yang harus Anda siapkan.
Meskipun awalnya mungkin terasa memberatkan, namun, jika dilihat dari segi keamanan dan ketentraman memiliki kendaraan dengan dokumen yang sah adalah hal yang sangat penting.
Setelah Balik Nama, Jangan Lupa Pakai Anti Karat Dari Rustpro!
Membalik nama mobil bekas yang anda beli adalah yang penting, akan tetapi memberikan perlindungan terhadap mobil tersebut juga sangat penting.
Mengapa? Dari banyaknya masalah mobil bekas, salah satunya adalah karat.
Nah, fungsi anti karat mobil dari Rustpro adalah untuk melindungi mobil anda dari masalah tersebut.
Rustpro memiliki produk anti karat terbaik dengan pengerjaan hanya 2 jam dan garansi 8 tahun.
Saat ini, rustpro.id BUKA SAMPAI MALAM. Jadi, jika Anda disibukkan dengan beragam akitvitas di pagi dan siang hari, RustPro siap menemani Anda untuk melindungi mobil dari bahaya karat.
Ayo hubungi customer service RustPro melalui WhatsApp melalui nomor berikut: 0812-1130-9522 untuk melakukan reservasi !
Teruntuk Anda yang berada di wilayah Jakarta, Cirebon, dan Surabaya, silahakan kunjungi cabang kami yang beralamat lengkap di bawah ini.
RustPro Pengangsaan Dua
Alamat: Jl. Pegangsaan Dua No.68, RT.3/RW.19, Pegangsaan Dua, Kec. Kelapa Gading, Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14250.
No. CS: Klik di sini
RustPro Bintaro
Alamat: Jln Raya Pondok Betung no 18 RT 06 RW 02 Bintaro Sektor 3. Kel. Pd. Karya, Bintaro, Kec. Pd. Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten 15225.
No. CS: Klik di sini
RustPro Cirebon
Alamat: Jl. Kesambi.74A, Drajat, Kec. Kesambi Kota Cirebon Jawa Barat, Lantai 2, Kota Cirebon, Jawa Barat 45133.
No. CS: Klik di sini
RustPro Surabaya
Alamat: Jl. Raya Wiyung No.17, Babatan, Kec. Wiyung, Surabaya, Jawa Timur 60228.
No. CS: Klik di sini
Jadi untuk anda yang sudah paham cara balik nama mobil pajak mati tersebut, jangan lupa untuk pasang anti karat, ya!
Ingat! Perlindungan terhadap karat adalah hal wajib agar nilai jual mobil tersebut tetap terjaga, malah menjadi naik apabila terbabas dari karat!
Yuk ke Rustpro sekarang juga!