Kaca film mobil depan terlalu gelap dapat menyebabkan masalah bagi pengendara. Kondisi ini dapat mengurangi visibilitas pengemudi, sehingga meningkatkan resiko kecelakaan. Selain itu, ada sejumlah kendala hukum yang berkaitan dengan kaca film yang terlalu gelap. Jadi, sebelum Anda memutuskan untuk menggunakan kaca film pada mobil Anda, penting bagi Anda untuk memahami dampaknya.
Kaca film mobil depan terlalu gelap mungkin terlihat menarik, tapi itu tidak berarti bahwa itu aman. Kaca film dengan tingkat kegelapan yang berlebihan dapat menghalangi visibilitas pengemudi. Hal ini dapat menyebabkan pengemudi kehilangan situasi lalu lintas, menimbulkan kecelakaan, dan bahkan menimbulkan masalah hukum. Jadi, sebelum Anda memutuskan untuk menggunakan kaca film pada mobil Anda, penting untuk memahami dampaknya.
Mengapa Kaca Film Mobil Depan Terlalu Gelap Tidak Diperbolehkan?
Kaca film mobil depan terlalu gelap tidak diperbolehkan karena dapat menyebabkan kesulitan dalam mengemudi. Kaca film tersebut dapat menyebabkan penurunan penglihatan jika kita sedang mengemudi di siang hari. Kecamatan penglihatan dapat membuat kita lebih rentan terhadap bahaya, sehingga kendaraan yang bergerak di sekitar kita dapat menjadi tidak terlihat. Ini bisa menyebabkan kecelakaan yang menyebabkan kerugian materi dan biaya medis yang signifikan.
Selain itu, kaca film tersebut juga dapat menyebabkan gangguan pada fotokatik yang digunakan oleh polisi untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas. Dengan demikian, kaca film tersebut akan menyebabkan penerimaan sanksi administrasi yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, untuk keamanan dan keselamatan bersama, kaca film mobil depan terlalu gelap tidak diperbolehkan.
Pemasangan Kaca Film Mobil Ada Regulasinya
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) mengatur tentang standar kaca film mobil yang harus dipenuhi. Standar kaca film ini bertujuan untuk mengurangi tingkat paparan sinar matahari yang masuk ke dalam kendaraan, sehingga dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan berkendara.
Berdasarkan pasal 24 ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, standar kaca film mobil adalah sebagai berikut.
- Kaca film yang dipasang di kendaraan harus memiliki tingkat transparansi minimal 70%.
- Kaca film yang dipasang di kendaraan tidak boleh diberi warna ataupun corak.
- Kaca film yang dipasang di kendaraan tidak boleh berupa film yang bersifat reflektif.
Kaca film yang memenuhi persyaratan di atas diharapkan dapat mengurangi paparan sinar matahari yang masuk ke dalam kendaraan, sehingga dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan berkendara.
Baca Juga: Aturan Kaca Film Mobil di Indonesia, Patut Dipatuhi!
Pilih Kaca Film Berkualitas dari RUSTPRO untuk Kenyamanan Berkendara serta Sesuai dengan Peraturan yang Ada
Pemilihan kaca film dengan kualitas terpercaya adalah pilihan yang paling aman agar kaca film mampu melindungi privasi, kemanan dan kenyamanan dalam berkendara serta tetap mematuhi peraturan yang ada.
DOMO Film dari RUSTPRO bisa jadi pilihan tepat untuk Anda pasang pada mobil kesayangan Anda. Menggunakan Nano Armor Technology, teknologi ini membuat kaca film mobil dari DOMO Film mampu melindungi dari efek sinar UV hingga terik matahari hingga 99%. Fitur ini juga membuat kaca film mobil andalan dari RUSTPRO mampu menghalau radiasi inframerah yang menyebabkan panas di suhu kabin mobil.
Tersedia dalam beberapa tingkat kegelapan yakni 40%, 60% dan 80%, sehingga bisa Anda pilih sesuai dengan preferensi dan peraturan yang berlaku. DOMO Film juga hadir dalam dua varian warna, yakni Fuji (Hitam) dan Daisen (Biru).
Tertarik pasang DOMO Film pada mobil kesayangan Anda? Bisa Anda dapatkan tanpa harus menunggu antrean via WhatsApp di 0813-1150-2678 (atau klik di sini).
Bagi Anda yang berdomisili di sekitar Jakarta Raya, pemasangangan DOMO Film dapat Anda lakukan langsung di bengkel RUSTPRO Cirendeu.
Lokasi: 14, Jl. Raya Cirendeu No.2A, RW.3, Cireundeu, Kec. Ciputat Tim., Kota Tangerang Selatan, Banten 15419 |
Sedangkan jika Anda bermukim di sekitar daerah Surabaya, DOMO Film dapat Anda peroleh dengan mudah dengan mendatangi langsung bengkel RUSTPRO Lontar.
Lokasi: Jl. Raya Lontar No.81, Lontar, Kec. Sambikerep, Kota Surabaya, Jawa Timur 60216 |
Penutup
Kaca film mobil depan terlalu gelap sejatinya tidak diperbolehkan sebab keamanan saat berkendara akan sangat riskan terganggu. Sebab jarak pandang dari dalam mobil jadi tak begitu terlihat, sehingga jika pengguna mobil tak berhati-hati bisa berpotensi sebabkan kecelakaan. Selain itu penggunaan kaca film mobil yang terlalu gelap memang tak diperbolehkan sebab ada peraturan dan regulasi yang mengatur penggunaan kaca film mobil di Indonesia.
Untuk itu pastikan agar menggunakan kaca film mobil sesuai dengan regulasi yang ada serta percayakan pada produk kaca film mobil terpercaya hanya dari DOMO Film di RUSTPRO!