❗❗ RUSTPRO Kini Hadir 24 Jam | Senin - Minggu 🔴 Kami Telah Hadir Di Wiyung Surabaya

Beginilah Cara Balik Nama Mobil beserta Rincian Biayanya

cara balik nama mobil dan rincian biayanya

Membalik nama Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil adalah proses yang penting untuk dipahami oleh setiap pemilik kendaraan.

Proses ini sering kali dilakukan ketika seseorang membeli mobil bekas.

Kali ini, rustpro.id akan membagikan sejumlah informasi mengenai cara balik nama mobil beserta rincian biaya dan syarat pengurusannya.

So, buat Anda yang berencana membeli mobil bekas, pastikan mengetahui informasi berikut ini supaya dapat mengatasnamakan mobil dengan nama Anda sendiri.

Biaya Balik Nama Mobil

Biaya ini bisa berbeda-beda di setiap daerah, namun umumnya berkisar antara beberapa ratus ribu hingga satu atau dua juta rupiah, tergantung pada jenis dan harga mobil.

Berikut adalah rincian biaya balik nama mobil yang bisa Anda jadikan acuan untuk membuat anggaran pengeluaran pribadi Anda.

  1. Registrasi untuk balik nama mobil membutuhkan biaya sekitar Rp100.000.
  2. Adapun untuk Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), tarifnya adalah 1% dari nilai pembelian kendaraan, contohnya untuk mobil senilai Rp500 juta, biayanya menjadi Rp5 juta.
  3. Untuk penerbitan STNK baru, dikenakan biaya Rp200.000.
  4. Sementara biaya untuk Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) adalah Rp100.000.
  5. Proses mutasi dokumen memerlukan biaya sebesar Rp250.000, dan
  6. Untuk mengeluarkan BPKB baru, biayanya adalah Rp375.000.

Syarat Pengurusan Balik Nama Mobil

Adapun syarat dokumen yang perlu Anda penuhi saat melakukan balik nama mobil, diantaranya:

  1. STNK asli dan fotokopi
  2. KTP asli pemilik baru dan fotokopi
  3. BPKB asli dan fotokopi
  4. Fotokopi hasil pengesahan cek fisik di kantor SAMSAT.
  5. Fotokopi tanda bukti pembelian mobil bekas yang ditandatangani pembeli dan penjual di atas materai Rp 10.000

Cara Balik Nama Mobil

Untuk membalik nama mobil , Anda bisa memilih 2 (dua) opsi tempat, yakni di Kantor SAMSAT tempat mobil terdaftar atau di Kantor SAMSAT domisili KTP Anda.

Berikut tim rustpro.id sajikan cara balik nama mobil di SAMSAT tempat mobil terdaftar dan di SAMSAT domisili KTP pemilik baru.

Cara Balik Nama Mobil di SAMSAT Tempat Mobil Terdaftar

  1. Kunjungi SAMSAT di mana mobil tersebut terdaftar.
  2. Pergi ke loket pemeriksaan fisik dan bayar biayanya. Mobil akan diperiksa oleh petugas SAMSAT, termasuk nomor rangka dan mesin.
  3. Setelah dapat dokumen hasil pemeriksaan, datangi loket balik nama, lakukan pembayaran, dan isi formulir sesuai detail STNK.
  4. Serahkan dokumen yang dibutuhkan bersama formulir ke petugas SAMSAT untuk proses mutasi ke SAMSAT sesuai alamat di KTP.
  5. Terima dokumen lengkap dari petugas.
  6. Proses balik nama dilanjutkan di SAMSAT tujuan.

Cara Balik Nama Mobil di SAMSAT Domisili KTP Pemilik Baru

  1. Kunjungi SAMSAT di wilayah domisili.
  2. Lakukan inspeksi fisik kendaraan dan isi dokumen yang diberikan di loket terkait.
  3. Serahkan dokumen yang diminta ke petugas SAMSAT, lalu datangi loket mutasi BPKB.
  4. Isi formulir yang ada, lampirkan fotokopi KTP, dan bayar biaya mutasi.
  5. Serahkan formulir yang telah diisi beserta bukti pembelian kendaraan ke loket BPKB online, dan bayar tagihan yang diberikan.
  6. Simpan bukti pembayaran BPKB online.
  7. Bayar biaya penerbitan STNK di loket pembayaran.
  8. Kembali ke loket BPKB dengan fotokopi STNK dan bukti pembayaran pajak.
  9. Serahkan dokumen tersebut ke loket plat nomor untuk mendapatkan plat baru.
  10. Terima STNK dan BPKB baru Anda.

Baca Juga: Begini Cara Bayar Pajak Mobil Surabaya secara Online

Hindari Antrian,
Ayo Reservasi Online!

Loading...

Jangan Biarkan Mobil Keropos karena Karat! Cegah bersama RustPro!

Karat pada mobil tidak hanya mengurangi nilai estetika tapi juga dapat merusak struktur kendaraan Anda.

RustPro mengerti betul akan hal ini dan menawarkan solusi efektif untuk menjaga mobil Anda tetap prima.

Dengan layanan anti karat yang andal, RustPro memberikan perlindungan maksimal terhadap serangan karat yang dapat merusak mobil Anda.

Keunggulan utama RustPro terletak pada garansi selama 8 tahun yang menjamin kendaraan Anda terlindungi jangka panjang dari kerusakan akibat karat.

Tidak hanya itu, RustPro juga menyediakan layanan maintenance anti karat secara GRATIS.

Layanan ini memastikan bahwa perlindungan anti karat pada mobil Anda selalu dalam kondisi terbaik, tanpa biaya tambahan.

So, yuk lindungi investasi Anda pada kendaraan dengan mempercayakan perawatan anti karat kepada RustPro, dan nikmati ketenangan pikiran dengan kendaraan yang terbebas dari karat!

Selain anti karat, RustPro juga menyediakan layanan coating & detailing dan pemasangan kaca film.

Info lengkap dan reservasi jadwal layanan silahkan hubungi Customer Service kami melalui WhatsApp di nomor 0812-1130-9522!

Untuk Anda yang berdomisili di wilayah Jakarta, Cirebon, dan Surabaya, Anda bisa mengunjungi cabang RustPro yang beralamat lengkap di bawah ini.

RustPro Pengangsaan Dua

Alamat: Jl. Pegangsaan Dua No.5, RT.7/RW.3, Pegangsaan Dua, Kec. Klp. Gading, Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14250

RustPro Cirebon

Alamat: Jl. Kesambi No.74A, Drajat, Kec. Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat 45133

RustPro Surabaya

Alamat: Jl. Raya Wiyung No.17, Babatan, Kec. Wiyung, Surabaya, Jawa Timur 60228

Itu dia sejumlah cara balik nama mobil beserta rincian biaya dan dokumen persyaratannya.

Balik nama mobil merupakan proses yang penting dan tidak boleh diabaikan.

Dengan memahami biaya yang diperlukan, syarat-syarat yang harus dipenuhi, serta cara untuk melakukannya, Anda dapat melakukan proses balik nama dengan efisien dan efektif.

Pastikan semua dokumen lengkap dan ikuti prosedur yang berlaku untuk memperlancar proses ini.

Dengan menyelesaikan proses balik nama mobil, Anda sebagai pemilik baru akan memiliki kelegalan penuh atas kendaraan Anda dan dapat menggunakannya tanpa masalah di masa depan.

Ingatlah selalu untuk mengikuti aturan dan prosedur yang ada untuk menghindari kendala yang tidak perlu.

RUSTPRO

It's My Responsibility